SEJARAH DESA
Untuk mengabadikan kejadian yang sangat baik dan menggembirakan dalam hati yang tulus dan ikhlas atau suka rela (Suka Damai) maka akhirnya, diabadikan dengan suatu kata “SUKADANA“ dan sekaligus di terima atau di wariskannya kedua kekuasaan tersebut kedalam putra Raja LABANG KARA yang di dampingi oleh Putri Raja Plabasari.
Sejak tahun 1940 Desa Sukadana mulai terbentuknya pemerintahan Desa yaitu di sebut PEMUSUNGAN. Pemusungan kala itu pejabat pemerintah Desa yang di dominasi oleh orang-orang tertentu yaitu kalangan Bangsawan, dan pembekel adat, adapun pejabat yang pernah memimpin pada tahun 1940 yaitu Amaq RATSANEM sebagai pemusungan yang pertama yang dipilih oleh Masyarakat melalui GUNDEM (musyawarah) dan berahirnya jabatan Amaq RATSANEM sebagai Pemusungan Pertama di gantikanlah oleh Amaq LINA yaitu sebagai Pemusungan yang kedua dengan di plihnya oleh Masyarakat dengan secara Gundem.
Dan pada tahun 1950 di adakanlah Gundem untuk menetukan siapa yang akan menjadi sebagai Pemusungan yang ketiga setelah berahirnya Jabatan Amaq LINA dan kala itu terpilihlah RADEN SURYACANDRA sebagai pemusungan yang ketiga dari hasil gundem seluruh tokoh-tokoh Desa Sukadana, dan pada saat pemerintahan RADEN SURYACANDRA Desa memilki setuktur pemerintahan yang terdiri dari Pemusungan, jero Tulis, Setaf Desa, dan keliang.
Setelah terbentuknya setruktur desa maka pemusungan kala itu menghimbau kepada Masyarakatb untuk membahas pembangunan kantor Desa yang berlokasi di Dusun Labang kara dengan wilayah mencakup sebagai berikut:
§ Sebelah barat berbatasan dengan Lokok Peria yaitu Desa Mumbul sari
§ Sebelah Timur Berbatasan denga Desa Anyar
§ Sebelah Selatan Berbatasan dengan hutan Tutupan Gunung Rinjani
§ Sebelah Utara Ber Batsan Dengan Laut Jawa
Adapun Dusun yang di pimpin oleh Raden SURYA CANDRA yaitu ( Dusun Labang Kara, Ruak Bangket ,Segenter, Sembagek dan Semokan )
Pada tahun 1958 Raden SURYA CANDRA mengadakan gundem untuk membahas pembetukan pemekaran Desa baru yaitu Desa Akar-Akar dan untuk pejabat sementaranya di sepakati Amaq Lina kembali untuk menjabat sementara di wilayah pemekaran Desa Akar-Akar, setelah Desa melekukan pemecahan dan pemerintahan begitu cukup lama dan begitu lancar maka Raden SURYA CANDRA memutuskan untuk mundur dari pemerintahan karena mengingat usia sudah tua dan tidak mampu lagi untuk melanjutkan pemerintahan, beliau menjabat sebagai pemusungan ± 25 tahun lamanya.
· Pada tahun 1974 terpilihlah pemusungan baru yaitu MISALAM sebagai Pemusungan yang ke empat (IV), ketika pemerintah Desa di pimpin oleh MISALAM setruktur Desa berubah nama yang dari kata Musungan berubah menjadi KEPALA DESA, Jero Tulis berubah menjadi Sekertaris Desa, setaf Desa. Dan Kepala Dusun ketika pemerintahan MISALAM ada beberapa dusun yang di pimpin dari empat dusun berubah menjadi tujuh Dusun yaitu:(Dusun Labang Kara, Ruak Bangket Segenter, Sembagek,Semokan,Karang Gedeng dan Batu Rakit )
Dan masa pemerintahan MISALAM berakhir pada tahun 1990, dan pada tahun 1990 di adakanlah kembali pemilihan Kepala Desa yang kelima (V) dan yang terpilih pada waktu itu adalah SIRTAWALI dan pada masa jabatan pemerintaha rejim SIRTAWALI banyak perubahan-perubahan Dusun yang semulanaya Tujuh kepala Dusun bertambah menjadi empat belas Dusun di antaranya yaitu: (Dusun Labang Kara,Sukadana, Karang Gedeng ,Ruak Bangket,Teluk, Segenter, Batu Tepak, Lendang Gagak ,Lendang Jeliti, Lendang Beriri,Lendang Setinggi,Semagek,Semokan dan Batu Rakit )
Dan pada masa jabatan SIRTAWALI beliau menjabat dua priode dan berahir masa jabatanya tahun 2007 setelah berakhirnya jabatan SIRTAWALI sebagai kepala Desa maka di adakannya kembali pemilihan Kepala Desa yang ke Enam (VI) dan terpilihlah Saudara SOJATI sebagai kepala Desa pada Periode I (Pertama) dan terpilih kembali untuk Periode yang ke II (Kedua) sampai sekarang ini, pada saat pemerintahan SOJATI sekarang ini banyak perubahan di tingkat dusun, dari Dusun yang empat belas menjadi Tujuh belas dusun yaitu: (Dusun Laban Kara, Karang Gedeng ,Ruak Bangket,Lokok Kengkang, Lokok buak ,Teluk, Segenter, Batu Tepak, Lendang Gagak ,Lendang Jeliti, Lendang Beriri,Lendang Setinggi, Semagek, Semokan, Batu Rakit dan Kebon Patu ) Dan masa jabatan sojati yang ke II (kedua) berakhir pada tahun 2020, Selanjutnya dilanjutkan oleh Zul Rahman, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar