Kamis, 23 April 2026



Potret Kehidupan, Budaya, dan Potensi Lokal

Desa Sukadana merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Bayan, bagian dari Kabupaten Lombok Utara. Kawasan ini dikenal sebagai daerah yang masih mempertahankan kearifan lokal, tradisi budaya, serta kehidupan masyarakat yang erat dengan nilai-nilai adat Sasak.

Letak Geografis dan Lingkungan

Desa Sukadana terletak di wilayah utara Pulau Lombok, berdekatan dengan kawasan pegunungan dan perbukitan yang menjadi bagian dari ekosistem Gunung Rinjani. Kondisi geografis ini menjadikan desa memiliki udara yang relatif sejuk serta panorama alam yang indah, mulai dari persawahan, hutan, hingga aliran sungai alami.

Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, dengan komoditas utama seperti padi, jagung, dan hasil kebun lainnya. Sistem pertanian di desa ini masih banyak yang menggunakan cara tradisional.

Kehidupan Sosial dan Budaya

Masyarakat Desa Sukadana sangat kental dengan budaya Sasak, khususnya tradisi yang berkembang di wilayah Bayan. Bayan sendiri dikenal sebagai salah satu pusat budaya tertua di Lombok, yang masih menjaga adat istiadat secara turun-temurun.

Beberapa nilai budaya yang masih dijaga antara lain:

  • Sistem gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
  • Pelaksanaan upacara adat
  • Penghormatan terhadap tokoh adat dan agama

Wilayah Bayan juga terkenal dengan keberadaan Masjid Kuno Bayan Beleq, yang menjadi simbol sejarah masuknya Islam di Lombok dan sering dikaitkan dengan kehidupan masyarakat di desa-desa sekitarnya, termasuk Sukadana.


Potensi Wisata

Desa Sukadana memiliki potensi wisata yang cukup besar, terutama dalam bidang:

  • Wisata alam: pemandangan pegunungan dan suasana pedesaan yang masih asri
  • Wisata budaya: tradisi adat Bayan, rumah adat, serta kegiatan ritual masyarakat
  • Wisata edukasi: pengalaman belajar kehidupan masyarakat lokal dan sistem pertanian tradisional

Dengan pengelolaan yang baik, desa ini berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis komunitas yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Penutup

Desa Sukadana di Kecamatan Bayan merupakan contoh nyata harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Keaslian tradisi serta keindahan alamnya menjadikan desa ini tidak hanya penting secara lokal, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya di Lombok Utara.



Rabu, 22 April 2026

Pelantikan PAW Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sukadana Kecamatan Bayan



PELANTIKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )

Bertempat di Aula Kantor Desa Sukadana Kecamatan Bayan, 

Rabu 22 April 2026 Bapak Camat Bayan atas nama Bupati Lombok Utara melantik dan meresmikan anggota Pergantian Antar Waktu ( PAW )  BPD Desa Sukadana Kecamatan Bayan. Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 77/04/DP2KBPMD/2026.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ini dihadiri oleh Unsur  BPD, Unsur Pemerintahan Desa Sukadana, Bapak Camat Bayan beserta jajaran, Babinsa Desa Sukadana, Penghulu Desa Sukadana, Kader Posyandu serta tokoh Masyarakat Desa Sukadana.

Anggota BPD Pergantian Antar Waktu adalah Saudara Rian Adi Atma menggantikan Saudara Samsul Hadi, S.Pd yang mengundurkan diri, dengan alasan lolos dan ditetapkan sebagai Pegawai P3K. 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya, Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penanda tanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati kepada Anggota BPD yang baru dilantik dan diakhiri dengan Do'a Penutup.

Senin, 13 April 2026

Musyawarah Desa Persiapan Lahan Pembangunan Gerai Koperasi Desa

Pemerintah Desa Sukadana  melaksanakan Musyawarah desa persiapan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih  ( KDMP ). 



Musyawarah berlangsung di Aula Kantor desa Sukadana kecamatan bayan di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Sukadana Ibu Siti Rahmah, S. Pd serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara ( Hakamah, S.Pt ), Ketua DPD II Partai Golkar R. Nyak Radi, Kepala Desa Sukadana, Camat Bayan, Pendamping Koperasi Desa, Babinsa, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Dalam pembahasan awal Ketua BPD Desa Sukadana memberikan pandangan bahwa pemanfaatan tanah kas desa harus dilakukan secara tranparan dan sesuai regulasi, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar pembangunan tetap berjalan tanpa kendala hukum maupun keberatan dari masyarakat.

Kepala Desa Sukadana Zul Rahman, S.H / Ozil Al Qorni menyampaikan pentingnya pembangunan  gerai koperasi bagi peningkatan ekonomi warga, ia menegaskan bahwa koperasi harus memiliki fasilitas yang layak dan strategis agar layanan kepada masyarakat bisa meningkat, gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa, ujarnya. 

Setelah melalui diskusi,  peserta musyawarah sepakat menetapkan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi desa merah putih, Kesepakatan tersebut disepakati berdasarkan pertimbangan kebutuhan ekonomi, nilai strategis lokasi serta kesiapan administrasi. 

Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan gerai koperasi desa merah putih ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan dapat dimulai pada tahun 2026 ini. Pemerintah desa pun berkomitmen memastikan pembangunan berjalan transparan, partisipatif dan tepat sasaran. 



Rabu, 08 April 2026

Pendampingan Pembuatan Blogspot oleh Pendamping Desa

Pendamping Lokal Desa, Mendampingi Operator Desa Sukadana dalam pembuatan Blogspot Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Blogspot Pemerintah Desa ini diharapkan dapat menjadi Media informasi yang bermanfaat bagi masyarakat desa sukadana.



Musyawarah Desa Penetapan Hasil Indeks Desa Sukadana

Musyawarah Desa Penetapan Hasil Indeks Desa Sukadana Tahun 2026 telah dilaksanakan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa,...