Pemerintah Desa Sukadana melaksanakan Musyawarah desa persiapan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ).
Dalam pembahasan awal Ketua BPD Desa Sukadana memberikan pandangan bahwa pemanfaatan tanah kas desa harus dilakukan secara tranparan dan sesuai regulasi, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar pembangunan tetap berjalan tanpa kendala hukum maupun keberatan dari masyarakat.
Kepala Desa Sukadana Zul Rahman, S.H / Ozil Al Qorni menyampaikan pentingnya pembangunan gerai koperasi bagi peningkatan ekonomi warga, ia menegaskan bahwa koperasi harus memiliki fasilitas yang layak dan strategis agar layanan kepada masyarakat bisa meningkat, gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa, ujarnya.
Setelah melalui diskusi, peserta musyawarah sepakat menetapkan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi desa merah putih, Kesepakatan tersebut disepakati berdasarkan pertimbangan kebutuhan ekonomi, nilai strategis lokasi serta kesiapan administrasi.
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan gerai koperasi desa merah putih ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan dapat dimulai pada tahun 2026 ini. Pemerintah desa pun berkomitmen memastikan pembangunan berjalan transparan, partisipatif dan tepat sasaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar